KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Maraknya kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur hingga menyita perhatian publik memicu keprihatinan mendalam dari jajaran DPRD Kota Bontang. Komisi A DPRD Bontang mendesak penguatan sistem perlindungan anak sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dewasa yang memanfaatkan rentannya posisi anak.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa begitu saja ditumpukkan sebagai kesalahan sang anak. Menurutnya, insiden ini semestinya menjadi cermin evaluasi kolektif mengenai sejauh mana peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam membentengi generasi muda dari pengaruh destruktif.
“Peristiwa ini amat memprihatinkan, tetapi harus dijadikan momentum refleksi bersama. Sejauh mana kita sudah mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak kita dari potensi eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Saeful Rizal saat ditemui pada Kamis (18/6/2026).
Ia menggarisbawahi bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang sangat mudah dipengaruhi. Oleh karena itu, langkah penyelesaian tidak boleh berfokus pada penghakiman atau kecaman publik, melainkan mengedepankan pendekatan edukatif, rehabilitatif, serta pendampingan psikologis.
Saeful memaparkan, skema perlindungan anak yang ideal harus mengombinasikan pengasuhan hangat di rumah, pendidikan karakter yang kokoh, serta penanaman fondasi spiritual. Selain itu, pemerintah dan lingkungan RT/RW perlu menyediakan wadah penyaluran bakat yang positif—seperti sarana olahraga, seni, dan kegiatan keagamaan—agar energi anak terarah pada hal-hal produktif.
Mengenai rumor dan indikasi adanya aktor intelektual dewasa yang menyetir anak dalam kasus tersebut, Saeful mendorong kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan investigasi mendalam tanpa tebang pilih.
“Jika memang ada indikasi anak dimanfaatkan atau disetir oleh oknum tertentu, pihak berwenang wajib mengusutnya hingga terang benderang. Hasil temuan itu penting dijadikan bahan perbaikan agar modus serupa tidak memakan korban baru di masa depan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Saeful mengingatkan bahwa menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak merupakan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, hingga lingkungan tetangga. (Adv)
Editor : Redaksi




