KLAUSANEWS, Bontang- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendapat nilai hampir sempurna, yaitu 90 dalam penilaian kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi yang dilaksanakan setiap tiga bulan (triwulan) oleh Kementerian Investasi.
Dikatakan Sekretaris DPMPTSP, Andi Hasanuddin Akmal, bahwa kegiatan penilaian kinerja oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai bentuk amanat Perpres Nomor 42 Tahun 2020 tentang keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/sanksi kepada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Perpres ini memiliki empat kriteria utama untuk pemberian nilai kepada pemerintah daerah dalam hal dana insentif daerah yakni kota tersebut memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ketepatan pengesahan APBD sebelum tahun anggaran berjalan, penerapan elektronik government dalam hal ini SPBE dan ketersediaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Alhamdulillah tahun 2022 ini kami bisa meningkatkan penilaian dengan nilai hampir sempurna yaitu 90, ini tidak terlepas dari kinerja seluruh bagian dari DPMPTSP, “ kata Sekretaris DPMPTSP, Andi Hasanuddin Akmal saat ditemui di ruang kerjanya Senin (24/10/2022).
Ia menyebutkan hal utama DPMPTSP mendapatkan nilai tersebut tak terlepas dari dokumen yang diserahkan secara lengkap oleh Kementerian Investasi, sehingga ini menjadi pendukung utama yang menunjang terwujudnya penilaian tersebut.
“Ini sebagai bukti bahwa kami benar-benar melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, seperti saat ini melakukan kegiatan pasti yang kami libatkan adalah masyarakat Kota Bontang, “
Lebih lanjut, Andi Hasanuddin Akmal berharap jika capaian yang diraih DPMPTSP ini mampu menjadi motivasi baik untuk pihaknya dalam meningkatkan kinerja maupun untuk instansi yang lain.
“Semoga ini jadi motivasi juga untuk yang lainnya, “ harapnya.
Reporter : Octa Fadillah
Editor : APL




