Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Minta KUA Terjun ke Sekolah

KLAUSANEWS – Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk bisa mencegah pernikahan anak. 

Langkah yang dilakukan, yakni KUA bisa menerjunkan penyuluh-penyuluh agama yang dimilikinya bisa terjun ke sekolah.

Demi terjun ke sekolah, KUA bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat. Hal itu demi bisa membagikan modul-modul pencegahan kawin dini kepada remaja di sekolah, kemudian dima

“Jadi kita harus jemput bola. Enggak bisa lagi kita mengharapkan remaja datang ke KUA untuk konsultasi,” ucap dia mengutip laman Kemenag, Selasa (7/2/2023).

Saat ini, anak-anak Indonesia lebih suka melansir situs website untuk memperoleh informasi yang diinginkan. 

“Untung jika website-nya benar, takutnya mereka membaca dari website yang salah,” imbau Eny. Dia mengaku, banyak sekali permasalahan yang ditemui di KUA jika menghadapi cegah kawin anak ini. 

“Kalau disetujui salah, artinya dispensasinya tinggi. Kalau tidak disetujui juga menjadi masalah lagi,” tegas dia.

Sebab, anak hasil hubungan pernikahan dini bila sudah terlanjur lahir, maka akan menimbulkan masalah baru dengan pencatatan maupun lainnya.

Eny menyebut, perkawinan anak memiliki peluang yang sangat besar untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Yakni, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, jumlah perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, tercatat ada lebih dari 95 ribu peristiwa pernikahan dini (di bawah 19 tahun) dari seluruh Indonesia.

“Penikahan dini banyak memberikan dampak, seperti terjadinya perceraian dini, pengasuhan yang tidak sempurna, dan juga berpotensi melahirkan keluarga-keluarga stunting yang merupakan tantangan atau masalah Indonesia berikutnya,” ujar Kamaruddin Amin.(Kompas)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply