KLAUSANEWS, Bontang – Polres Bontang akan lakukan Operasi Patuh Mahakam mulai Senin (10/07/23) hari ini. kegiatan tilang manual ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 23 Juli 2023.
Kasat Lantas Dahlan Djauhari mengatakan, Operasi Patuh Mahakam yang digelar mulai hari ini akan ada 9 atensi jenis pelanggaran yang menjadi sasaran.
“Ada 9 atensi yang menjadi sasaran operasi patuh mahakam hari ini, tetapi bukan hanya itu, pelanggaran-pelanggaran lain yang ditemukan nantinya akan dikenakan tilang sesuai dengan aturannya”, ucapnya Senin (10/7/23).
Berikut 9 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran :
Menggunakan Hp saat berkendara
Melawan arus
Melanggar batas kecepatan
Balap Liar
Melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL)
Tidak menggunakan sabuk pengaman
Tidak menggunakan helm
Angkutan barang untuk mengangkut orang
Melanggar hak utama kendaraan tertentu.
Selanjutnya Ia menghimbau kepada pengendara untuk taat akan peraturan lalu lintas, karena semua bisa terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, “kami ingin meminimalisir kecelakaan, maka dari itu diharapkan semua pengendara untuk mematuhi lalu lintas”, tutupnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : APL




