Namun garuda menyampaikan tdk melakukan pengajuan dokumen perbaikan

KLAUSANEWS, Bontang – Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) dari 17 Parpol telah mengembalikan dokumen perbaikan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Bontang Musdalifah mengatakan, saat ini verifikator sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan yang diajukan oleh partai politik.

“Tim verifikator melakukan verifikasi terhadap dokumen pengajuan dan juga dokumen persyaratan administrasi”, ucapnya kepada redaksi klausabontang.news, Rabu (12/7/2023).

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini ada 16 parpol yang sudah mengembalikan dokumen perbaikan ke kantor KPU, dan satu parpol yaitu partai Garuda yang hingga penutupan pada 9 juli kemarin belum mengembalikan dokumen perbaikan.

“16 Parpol sudah mengembalikan dokumen perbaikannya, jadi semua partai kami hubungi untuk memastikan pengajuan dokumennya Namun garuda menyampaikan tidak melakukan pengajuan dokumen”, ucapnya.

Selanjutnya kata musdalifah berkas yang diperbaiki rata-rata legalisir ijazah, dan surat keterangan kesehatan, dan hingga saat ini ada sekitar 369 bakal calon legislatif yang terdaftar.

Kemudian tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bontang pada pemilu Tahun 2024 yang dimulai dari 10 juli – 6 Agustus 2023.

Dijelaskan Musdalifah, dari semua partai ada beberapa partai yang pada saat masa perbaikan mengganti bakal calon legislatifnya.

Diakhir ia menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Bontang pada pemilu Tahun 2021 yang dimulai dari 10 juli – 6 Agustus 2023,” tutupnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply