Berikut Cara Mudah Mengurus Perizinan Dengan OSS-RBA

KLAUSANEWS, Bontang – Ditengah kemajuan zaman, pemerintah terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha, hal ini tertuang dengan munculnya sistem berbasis online yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Adapun sistem ini pertama kali diperkenalkan ke masyarakat sejak Agustus tahun 2021.

Dikatakan Analis Kebijakan Ahli Muda, DPMPTSP Kota Bontang, Natali Santi Kanan mengatakan layanan OSS-RBA berbasis risiko ini sangat bermanfaat untuk seluruh pelaku usaha dalam membuat serta mengajukan izin berusaha.

“Hal tersebut diharapkan bisa membuat iklim berusaha di Indonesia terutama di Kota Bontang semakin baik, dengan OSS-RBA ini juga menutup peluang suap bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, “ katanya.

Ia menuturkan OSS-RBA ialah sistem izin usaha yang akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko. Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.

“Contohnya kegiatan usaha berisiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan kegiatan usaha berisiko tinggi memerlukan NIB sekaligus izin usaha dan yang paling penting adalah sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun, sangat mudah dan prosesnya juga cepat, “ tuturnya.

Berikut cara mudah mengurus perizinan dengan OSS-RBA, sebagai berikut:

1. Daftar melalui situs web OSS-RBA (oss.go.id)

2. Akses dengan membuat nama pengguna dan kata sandi.

3. Syarat atau ketentuan yang harus di miliki, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan untuk warga negara asing (WNA), syaratnya adalah memiliki nomor paspor; baik WNI maupun WNA harus memiliki surel aktif untuk membuat akun di platform OSS-RBA.

4. Langkah berikutnya adalah memasukkan bidang usaha dan nilai investasi.

5. Setelah semua data dilengkapi, sistem akan mengeluarkan NIB. Pemberitahuan akan diberikan kepada tiap lembaga pemerintah yang berwenang sebagai penerbit izin usaha. Jika verifikasi diperlukan, lembaga pemerintah yang berwenang akan memverifikasi kesesuaian usaha.

Sistem OSS-RBB kemudian akan memverifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak. Sistem juga akan mengirimkan permintaan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan jika statusnya kurang lengkap.

Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply