BKKBN Bontang Selatan Dorong Pendewasaan Usia Pernikahan: Menikah Terencana, Bukan Karena Bencana

KLAUSANEWS, Bontang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bontang Selatan mengajak remaja berusia 19 hingga 25 tahun untuk belajar tentang pentingnya pendewasaan usia pernikahan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah pernikahan dini dan menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera.

Kepala Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Bontang Selatan, Muhammad Zubair Muin, menjelaskan bahwa ada syarat umur yang perlu diperhatikan sebelum menikah. Menurut UU No. 52 Tahun 2009, keluarga berkualitas dibentuk melalui perkawinan yang sah dan memiliki ciri sejahtera, sehat, serta jumlah anak yang ideal.

“UU pernikahan membolehkan remaja menikah di usia 19 tahun, tetapi kami di BKKBN menganjurkan agar perempuan menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun,” ungkapnya.

Zubair juga menyebutkan empat pilar program KB yang penting, yaitu mendewasakan usia pernikahan, pengaturan jarak kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan ekonomi keluarga.

“Menikah karena terencana, jangan menikah karena bencana,” tegasnya.

Kendati demikian, BKKBN Bontang Selatan berharap agar para calon pengantin lebih mempersiapkan diri sebelum mengambil keputusan untuk menikah. Selain itu, kegiatan penyuluhan ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan mendukung program pemerintah dalam membangun masyarakat yang sejahtera. (adv)

Reporter : Masyrifah
Editor: Aisyah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply