KLAUSANEWS, Samarinda – Dalam upaya memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan sertifikasi internal di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (12/11/2024). Acara ini resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.
Mengusung tema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2)”, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Sebagai simbol dimulainya pelatihan, Ahyani menyerahkan bahan ajar kepada perwakilan peserta.
Pentingnya Sertifikasi dalam Sektor Perumahan
Dalam sambutannya, Ahyani menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah strategis dalam memastikan kualitas pengembang perumahan. Ia mengakui bahwa tenaga ahli yang mampu menangani klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi masih terbatas.
“Pelatihan ini sangat penting karena tenaga SDM yang kompeten dalam bidang ini masih minim. Ini adalah tugas penting pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim, untuk menjalankan fungsi sertifikasi ini sesuai amanah peraturan,” ujar Ahyani, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Pesan Khusus untuk Peserta
Ahyani berpesan agar peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya. Ia mendorong peserta untuk tidak berhenti belajar setelah pelatihan selesai.
“Saya harap semua peserta serius mengikuti pelatihan ini. Serap ilmu dari para narasumber, dan jangan berhenti di sini. Teruslah belajar untuk menjadi tenaga yang benar-benar mumpuni,” tegasnya.
Meningkatkan Kompetensi SDM Perkim
Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari amanah Permendagri Nomor 24 Tahun 2018. Ia menyoroti peran strategis Dinas Perkim dalam sertifikasi, kualifikasi, dan registrasi pengembang perumahan di Kukar.
“Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang standar kualifikasi dan sertifikasi perumahan. Kami ingin meningkatkan kompetensi SDM internal Perkim agar dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Darma.
Darma optimistis pelatihan ini akan menghasilkan tenaga ahli yang kompeten, sehingga mampu memastikan setiap pengembang perumahan yang beroperasi di Kukar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Saya berharap SDM yang dilatih ini dapat menjalankan tugas klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi dengan profesional. Dengan begitu, setiap pengembang yang masuk dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” pungkasnya.
Pelatihan ini merupakan langkah konkret Dinas Perkim dalam mendorong pengembangan perumahan yang berkualitas di Kukar. Dengan SDM yang lebih kompeten, diharapkan proses sertifikasi berjalan lebih efektif, mendukung pertumbuhan sektor perumahan yang berkelanjutan.
Penulis : Mita Mellinda




