KLAUSANEWS, KUKAR – Pada Senin 18 November 2024, setelah menyelesaikan penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025, maka dilanjutkan dengan kegiatan lainnya.
Kegiatan tersebut tak lain adalah pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah terkait APBD Kab. Kukar tahun anggaran 2025.
Lalu ketua DPRD, Junaidi, unsur wakil ketuag dan banggar DPRD melaksanakan Rakor dan konsumsi DPRD ke TAPD yang mana rakor ini dipimpin langsung oleh Sekda Sunggono.
Kegiatan ini dilakukan bersama Perangkat Daerah guna pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, pada rabu 20 November.
Dalam hal ini Junaidi menjelaskan jika saat ini sudah menerima nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kukar.
“Begitu juga kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi dengan OPD selaku mitra kerja. Kunjungan Reses dan Kunjungan Daerah Pilihan (Kundapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan ini akan menjadi Skala prioritas pembangunan kita ke depan” ungkapnya.
Dalam hal ini, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen guna menjadikan belanja daerah sebagai instrument yang mendukung capaian RPJMD.
Yang mana akan lebih memprioritaskan belanja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, seperti Pendidikan, Kesehatan dan juga pembangunan infrastruktur.
“Hal ini juga sesuai dengan amanat untuk memenuhi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Seluruh proses pengelolaan belanja, melalui dari perencanaan hingga pelaporan akan kita upayakan untuk terus dilakukan secara efektif, efisen, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” terang Junaidi.
Penulis : Nikmaturrahmaniya




