KLAUSAMEDIA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali meluncurkan kebijakan progresif yang berpihak pada dunia pendidikan. Guna menjaga roda proses belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan optimal, Pemkot Bontang tengah mematangkan skema pemberian insentif setara Upah Minimum Kota (UMK) bagi para guru pengganti (guru honorer/kontrak sekolah).
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam forum dialog hangat bersama jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mengapresiasi dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa di Kota Taman.
Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa skema insentif bagi guru pengganti ini nantinya akan dialokasikan secara resmi melalui penguatan formulasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah. Langkah ini diambil sebagai solusi taktis dan cepat dari pemkot untuk mengatasi tantangan kekurangan guru di lapangan, menyusul belum dibukanya rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, jumlah guru yang memasuki masa purna tugas atau pensiun terus berjalan setiap tahunnya. Oleh karena itu, keberadaan guru pengganti menjadi sangat krusial agar tidak ada kelas atau mata pelajaran yang kosong.
“Skemanya nanti masuk dalam belanja dana BOS, kemudian guru pengganti akan diberikan insentif setara UMK. Insya Allah rencana ini akan kita realisasikan mulai tahun depan,” ungkap Neni di hadapan para anggota PGRI.
Komitmen Pemkot Bontang dalam menempatkan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah bukan sekadar slogan. Neni menegaskan, pemerintah daerah tidak ragu untuk melakukan penyesuaian anggaran di sektor lain demi memastikan hak anak-anak Bontang mendapatkan pengajaran yang berkualitas dari guru yang sejahtera.
“Kita lebih baik mengurangi sedikit dana pembangunan (infrastruktur fisik) agar pendidikan tetap berjalan dengan baik. Tahun depan, insya Allah kita naikkan alokasi dana BOS untuk kepentingan mutlak pendidikan,” tegasnya penuh komitmen.
Melalui kebijakan peningkatan dana BOS dan standardisasi insentif setara UMK ini, Pemkot Bontang berharap iklim kerja di lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif dan bermartabat. Ketika kesejahteraan guru pengganti terjamin, fokus dan kualitas transfer ilmu kepada siswa dipastikan akan meningkat tajam.
Langkah ini juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang Pemkot Bontang dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, cerdas, dan berdaya saing global, sekaligus meletakkan fondasi yang kokoh bagi kemajuan Kota Bontang di masa depan. (Adv)
Jurnalis : Yulia.C | Editor : Redaksi




