KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Upaya menggaet investasi di Kota Bontang dinilai memerlukan langkah proaktif dan strategi promosi yang terukur dari pemerintah daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengingatkan bahwa menarik minat penanam modal tidak bisa sekadar menunggu bola, melainkan harus dibarengi dengan pemetaan potensi unggulan yang jelas.
Dorongan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal di Gedung DPRD. Menurutnya, kepastian data dan peluang bisnis yang terstruktur merupakan modal utama untuk meyakinkan investor luar.
“Calon investor memikirkan kepastian dan potensi keuntungan sebelum menanamkan modalnya. Pemerintah daerah wajib menyiapkan peta jalan serta mempresentasikan keunggulan Bontang secara agresif agar mampu bersaing dengan daerah lain,” ungkap Suharno.
Ia mencontohkan sektor pariwisata berbasis alam sebagai salah satu area yang menyimpan potensi besar untuk dikembangkan melalui skema kemitraan pihak swasta, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi masukan legislatif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa pemetaan sektor prioritas sebenarnya telah disusun. Namun, tantangan utama saat ini terletak pada optimalisasi jangkauan promosi ke skala nasional maupun internasional.
Syahruddin optimistis daya saing Bontang cukup kuat mengingat posisinya yang sangat strategis di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, didukung keberadaan infrastruktur pelabuhan industri serta kedekatan geografis dengan daerah penyokong bahan baku seperti Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Akses logistik maritim yang mapan menjadi nilai tambah Kota Bontang. Kami juga mendorong masuknya investasi di sektor pengelolaan port dan kepelabuhanan guna menekan biaya distribusi barang,” paparnya.
Meski realisasi investasi kerap dipengaruhi dinamika ekonomi global dan kebijakan pemerintah pusat, Syahruddin menegaskan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal ini difokuskan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, penyederhanaan izin, serta perlindungan bagi para pelaku usaha. (Adv)
Editor : Redaksi




