Soroti Serapan Belanja Tanah Hingga SiLPA, Fraksi PDIP Desak Pemkot Bontang Genjot Kemandirian Fiskal

KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Catatan kritis mewarnai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Bontang. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari serapan belanja tanah yang dinilai kurang maksimal, bayang-bayang penurunan alokasi dana transfer pusat, hingga nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terbilang tinggi.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Joni Alla’ Padang, dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026). Selain masalah daya serap anggaran, fraksinya juga memberi perhatian khusus pada penataan tata ruang, efektivitas pengelolaan sampah kota, serta strategi memperkuat struktur pendapatan daerah.

Joni menekankan bahwa akuntabilitas dan ketepatan sasaran belanja daerah sangat menentukan dampak pembangunan yang dirasakan oleh warga.

“Setiap rupiah dalam APBD harus terbelanja secara efektif dan membawa manfaat konkret bagi masyarakat. Apalagi dengan adanya potensi pangkasan dana transfer dari pusat, Pemkot Bontang dituntut lebih mandiri dalam mengelola sumber daya fiskalnya,” tegas Joni.

Menanggapi rentetan catatan tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, membeberkan alasan teknis di balik realisasi belanja tanah yang baru menyentuh angka 62,10 persen. Menurutnya, proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sering kali berhadapan dengan dinamika lapangan dan kendala administratif.

Agus Haris menegaskan bahwa pembangunan fisik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.

“Penyediaan infrastruktur dirancang untuk membuka aksesibilitas kawasan permukiman dan sentra ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu merangsang pertumbuhan investasi baru sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” paparnya.

Mengenai kekhawatiran melandainya penerimaan dari pemerintah pusat, Pemkot Bontang telah menyiapkan jurus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang ditempuh meliputi intensifikasi pemungutan pajak daerah, pengetatan pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan koordinasi antarinstansi.

“Peningkatan PAD menjadi kunci utama agar ketergantungan kita pada dana transfer pusat bisa ditekan secara bertahap,” tambah Agus Haris.

Sementara terkait melonjaknya SiLPA APBD 2025, Agus Haris menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan target output, penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan, hingga dinamika pada tahapan pengadaan barang dan jasa. (Adv)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply