KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – Bunyi sirene berkala setiap hari Selasa dari area industri sudah menjadi hal lazim bagi warga Kota Bontang. Kendati demikian, tingkat pemahaman masyarakat mengenai langkah penyelamatan saat sirine bahaya berbunyi dalam situasi krisis dinilai masih minim. Hal ini memicu keprihatinan dari Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang.
Joni mendesak jajaran pemerintah daerah dan manajemen pihak swasta untuk mengintensifkan sosialisasi tanggap krisis bagi warga setempat, terutama bagi kelompok masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar obyek vital nasional tersebut. Ia menegaskan, program mitigasi risiko tidak boleh hanya difokuskan bagi kalangan pekerja internal perusahaan, melainkan wajib menjangkau masyarakat umum yang berisiko terkena dampak langsung jika timbul insiden.
“Lokasi operasional industri besar seperti PT Pupuk Kaltim, Badak LNG, beserta perusahaan lainnya berbatasan langsung dengan permukiman penduduk. Oleh sebab itu, program pemahaman mitigasi ini mesti diutamakan bersama agar publik paham betul mengenai potensi bahaya yang ada di sekitarnya,” tutur Joni belum lama ini.
Ia menekankan pentingnya pembaruan informasi secara kontinyu kepada publik terkait penentuan rute evakuasi, pengenalan sinyal peringatan dini, lokasi titik kumpul aman, hingga tata cara evakuasi mandiri saat situasi gawat darurat terjadi.
Joni mengaku, sebagian besar warga hingga kini belum betul-betul memahami makna operasional sirene mingguan tersebut. Bahkan, dirinya yang telah berdomisili belasan tahun di Kota Taman pun mengaku belum pernah mendapat panduan resmi mengenai skenario tindakan jika sirine tersebut berbunyi di luar jadwal simulasi rutin.
“Saya pribadi sudah cukup lama tinggal di sini dan kerap mendengar sirene perusahaan tiap Selasa. Namun hingga detik ini, belum pernah ada sosialisasi konkret mengenai petunjuk aksi jika bunyi itu penanda bahaya sungguhan, daerah mana saja yang terkategori steril, ke mana arah evakuasi, serta berapa durasi waktu bahaya tersebut bisa merembet ke kawasan hunian,” bebernya.
Ia mengingatkan, minimnya literasi kebencanaan di tingkat tapak berisiko menimbulkan gelombang kepanikan masal apabila terjadi kondisi darurat yang tak diinginkan. Maka dari itu, ia mendorong agar sinergi komunikasi antara Pemkot, BPBD, pengelola industri, serta elemen masyarakat dapat ditingkatkan secara masif.
Tak sekadar edukasi lisan, Joni turut mendorong Pemko Bontang dan manajemen industri untuk segera memasang petunjuk visual jalur evakuasi di titik-titik publik yang krusial agar warga memiliki navigasi yang jelas sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Papan petunjuk jalur penyelamatan wajib dipasang di area-area strategis yang mudah terlihat, sehingga warga punya panduan yang jelas saat menghadapi kondisi darurat,” tandasnya.
Sebagai penutup, Joni mengingatkan bahwa kewajiban entitas bisnis tidak cuma terbatas pada kontribusi finansial dan pertumbuhan ekonomi daerah, melainkan juga mencakup jaminan keamanan serta kesiapsiagaan masyarakat di sekitar kawasan operasional pabrik.
“Sektor industri berkewajiban menciptakan rasa aman bagi warga sekitar melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman kebencanaan. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, korporasi, dan warga sangat krusial demi keselamatan bersama,” tutupnya.(*)
Editor : Redaksi




