DPRD Bontang Dorong Penguatan Rehabilitasi dan Pembinaan Berkelanjutan bagi Penyalahguna Narkoba

KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai pola penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya tidak bisa lagi sekadar mengandalkan penindakan hukum dan sanksi pidana penjara. Penguatan skema rehabilitasi serta pembinaan yang berkesinambungan dipandang jauh lebih krusial demi mencegah para penyalahguna kembali terperosok ke lubang yang sama seusai menjalani masa pemidanaan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena residivisme—di mana sejumlah mantan warga binaan kasus narkotika kembali terjerat kasus serupa setelah menghirup udara bebas. Fakta ini menjadi indikator bahwa pemenjaraan semata belum memberikan efek jera yang efektif.

“Pendekatan kurungan fisik terbukti belum cukup memberikan efek jera secara tuntas. Tidak sedikit yang setelah bebas dari lapas malah kembali mengulangi perbuatannya,” tutur Rustam belum lama ini.

Mencermati kondisi tersebut, Rustam mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Pemerintah Kota Bontang untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi serta pendampingan pasca-rehabilitasi. Pemulihan secara menyeluruh dinilai menjadi modal utama agar mantan penyalahguna dapat kembali bersosialisasi secara produktif di tengah masyarakat.

Di samping itu, Rustam menekankan perlunya intervensi sejak dini yang menyasar kelompok usia produktif seperti pelajar dan remaja. Sosialisasi persuasif, pemantauan ketat, serta edukasi bahaya narkoba mesti ditingkatkan guna memproteksi masa depan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

“Kelompok remaja ini wajib kita proteksi dan bina agar masa depannya tidak hancur. Negara dan pemerintah daerah harus mengambil peran aktif, terutama ketika fungsi pengawasan dari lingkungan keluarga atau sekitar mulai melemah,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rustam menggarisbahuhi pentingnya dukungan pemberdayaan sosial, khususnya bagi penyalahguna dari kalangan ekonomi rentan. Pembekalan kemampuan hidup dan bantuan sosial diharapkan dapat membentengi mereka dari godaan kembalinya lingkaran kejahatan narkotika. (*)

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply