KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tercatat menguasai total portofolio aset daerah dengan estimasi nilai mencapai Rp9 triliun. Dari keseluruhan angka jumbo tersebut, porsi kepemilikan lahan dan bangunan menjadi penyumbang nilai terbesar bagi inventaris pemerintah daerah.
Informasi ini mengemuka di tengah rapat pembahasan penataan aset bersama DPRD Kota Bontang. Kapasitas nilai aset yang terbilang besar ini dipandang sebagai modal strategis daerah untuk menopang percepatan pembangunan sekaligus memperkuat penerimaan daerah jika dikelola secara terarah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan bahwa kepemilikan aset daerah merupakan aset berharga yang wajib dilindungi legalitasnya dan dioptimalkan fungsi ekonomisnya.
“Nilai aset daerah kita saat ini berada di kisaran Rp9 triliun, di mana porsi terbesarnya didominasi oleh aset tanah dan bangunan,” terang Rustam.
Rustam menggarisbawahi bahwa tingginya akumulasi nilai barang milik daerah tersebut menuntut diterapkannya tata kelola yang profesional. Pihak eksekutif didesak untuk menjamin kepastian status hukum seluruh jengkal lahan dan bangunan, memperpapar pencatatan administrasi, serta memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.
Ia menilai, cukup banyak porsi aset pemkot yang masih menyimpan potensi bisnis potensial untuk dikembangkan guna mendatangkan multiplier effect bagi perekonomian warga maupun kas daerah. Pengelolaan barang daerah disarankan tidak berhenti pada tataran pencatatan pembukuan semata.
“Portofolio aset ini harus diposisikan sebagai pondasi pembangunan. Jika dikelola secara taktis, aset tidak sekadar aman secara fisik dan hukum, tetapi mampu memberi nilai tambah yang optimal bagi daerah,” tegasnya.
Di samping perlindungan fisik dan legalitas, pihak legislatif turut mengimbau pemkot untuk menggelar inventarisasi serta evaluasi berkala terhadap daftar aset yang masih mangkrak atau belum terkelola maksimal. Evaluasi ini krusial agar keberadaan fasilitas daerah tidak justru membebankan APBD dari sisi biaya perawatan harian, melainkan mampu dialihfungsikan menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rustam, transparansi dan profesionalisme tata kelola aset menjadi barometer utama dalam mengukur efektivitas serta akuntabilitas pemerintahan. Dengan modal kapital mencapai Rp9 triliun, Pemkot Bontang diharapkan mampu mentransformasi potensi devisa tersebut guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Taman. (*)
Editor : Redaksi




