KLAUSAMEDIA, Bontang — Kekosongan posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang pascameninggalnya almarhum Maming pada April lalu bakal segera terisi. DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Joni Alla Padang untuk menduduki pimpinan definitif jajaran legislatif tersebut.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengonfirmasi bahwa dokumen pengusulan dari internal partai politik telah ditindaklanjuti secara administratif ke tingkat pemerintah daerah sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Surat dari DPP PDIP sudah kami terima dan saat ini proses administrasi berjenjang sedang bergulir dari Pemkot Bontang menuju Gubernur Kaltim,” ungkap Andi Faizal, Selasa (28/7/2026).
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, pergantian unsur pimpinan dewan yang berhenti di tengah masa jabatan merupakan hak mutlak partai politik pengusung asal. Keputusan dewan yang menetapkan calon pimpinan baru selanjutnya diserahkan kepada gubernur melalui wali kota paling lambat tujuh hari kerja.
Merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Kaltim memiliki tenggat hingga 14 hari kerja untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan terhitung sejak berkas usulan diterima secara lengkap.
“Harapan kami tentu penerbitan Keputusan Gubernur bisa berjalan lebih responsif dari batas waktu maksimal regulasi, sehingga struktur pimpinan dewan dapat kembali lengkap,” jelasnya.
Mengenai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi pos anggota fraksi yang nantinya ditinggalkan Joni Alla Padang setelah dilantik sebagai pimpinan, Andi Faizal menyebut tahapan tersebut akan diproses terpisah.
“Untuk proses PAW anggota biasa masih menunggu pengajuan resmi dari internal partai. Fokus saat ini adalah menuntaskan pengisian unsur pimpinan terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi




