KLAUSAMEDIA.COM, Bontang — Masalah truk pengangkut material yang mengabaikan keselamatan kembali memicu sorotan. Komisi C DPRD Kota Bontang mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat penjagaan dan penertiban armada pengangkut koral yang lalu lalang di kawasan Tanjung Laut Indah.
Desakan ini mencuat lantaran masih banyak sopir truk yang nekat melintas tanpa menutup muatannya menggunakan terpal. Dampaknya, ceceran koral kerap memenuhi badan jalan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa keluhan dari warga sekitar sudah berulang kali terdengar. Ceceran koral di jalanan menjadi ancaman serius, terutama bagi para pengendara roda dua yang rentan terjatuh.
“Penertiban ini sudah menjadi ranah dan kewajiban Dishub. Koral yang berserakan di jalan itu sangat berisiko memicu kecelakaan, khususnya untuk pengguna motor,” tutur Sahib saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengemudi truk, padahal protes warga sudah sering disampaikan. Sahib bahkan mengkhawatirkan munculnya aksi sepihak dari masyarakat jika pemerintah tak kunjung memberikan solusi konkret.
“Jangan sampai warga hilang kesabaran lalu main hakim sendiri. Sebelum situasi makin tidak kondusif, Dishub harus cepat turun tangan melakukan penindakan,” tambahnya.
Meski pihak Komisi C sudah berulang kali menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dishub, Sahib menilai komitmen tersebut belum terlihat maksimal dalam praktik harian di lapangan. Menurutnya, respons verbal dari dinas terkait harus diimbangi dengan aksi nyata.
Mengingat jadwal melintasnya truk material sulit diprediksi, langkah seperti inspeksi mendadak (sidak) dinilai kurang ampuh. Oleh karena itu, Komisi C mendorong Dishub untuk menyiagakan petugas langsung di lokasi-lokasi rawan penumpukan muatan.
“Sidak saja tidak cukup karena jam operasional mereka acak. Solusi paling pas adalah menempatkan personel di titik rawan. Jadi begitu ada truk melanggar yang melintas tanpa terpal, petugas bisa langsung menghentikan dan menindaknya di tempat,” tegas Sahib.(*)
Editor : Redaksi




