PDI Perjuangan Dorong Raperda Kepemudaan Hadirkan Program Nyata

KLAUSAMEDIA, BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi landasan hukum, melainkan mampu melahirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kalangan pemuda.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana Industri, Jumat (29/5/2026).

Menurut Winardi, substansi Raperda Kepemudaan perlu diselaraskan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta regulasi lain yang mengatur kewenangan pemerintah daerah. Penyelarasan tersebut dinilai penting agar perda yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan.

Lebih dari itu, ia menilai arah kebijakan kepemudaan harus mampu menjawab kebutuhan generasi muda saat ini. Program yang disusun, kata dia, perlu memberikan ruang bagi peningkatan kompetensi, pengembangan kewirausahaan, inovasi berbasis digital, kepeloporan sosial, hingga memperluas keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

“Pengembangan kepemudaan harus mampu membuka ruang kaderisasi berbasis kompetensi, kewirausahaan, inovasi digital, kepeloporan sosial, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah menjadikan pengembangan kapasitas dan kreativitas pemuda sebagai salah satu prioritas pembangunan. Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah dinilai perlu menyediakan sarana penunjang, seperti ruang kreatif dan pusat aktivitas kepemudaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi generasi muda.

Meski memberikan dukungan terhadap penyusunan Raperda tersebut, Winardi mengingatkan agar tanggung jawab pemerintah dalam membina dan memberdayakan pemuda tidak berhenti pada ketentuan normatif dalam perda. Implementasi kebijakan, menurutnya, harus diwujudkan melalui program yang terukur, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan pemuda di lapangan.

“Regulasi ini harus diikuti dengan program yang nyata, terarah, dan berkesinambungan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pemuda di Kota Bontang,” tegasnya.

Selain membahas Raperda Kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan terhadap Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri. Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas generasi muda, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terhadap potensi risiko bencana industri. (*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply