DPRD dan Pemkot Bontang Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

38. POSTING 15 AGUSTS

Foto : Rapat paripurna DPRD Bontang

 

KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – DPRD dan Pemerintah Kota Bontang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini memuluskan langkah Pemkot Bontang untuk masuk ke tahap penyusunan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD-P) 2026.

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026).

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo, membacakan langsung nota kesepakatan yang mencakup penyesuaian asumsi dasar APBD, baik dari sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan KUA ini disusun sebagai pijakan utama dalam menetapkan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, sekaligus menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026,” ujar Yessy saat membacakan dokumen kesepakatan tersebut.

Melalui kesepakatan ini, penetapan fokus pembangunan daerah, program kegiatan, serta alokasi plafon anggaran berdasarkan urusan pemerintahan telah disesuaikan. Pengesahan rapat paripurna ini ditandai dengan diterbitkannya dua produk hukum DPRD, yakni:Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan KUA TA 2026. Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2026 tentang Persetujuan Perubahan PPAS TA 2026.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati ini selanjutnya menjadi pedoman resmi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan naskah Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya bersama legislatif.(*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply