KLAUSAMEDIA.COM, Bontang — Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meluruskan kesalahpahaman yang beredar mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa isu pemangkasan Pokir tidaklah tepat karena Pokir bukanlah alokasi dana yang memegang pagu anggaran tertentu, melainkan kumpulan usulan program pembangunan yang murni bersumber dari aspirasi masyarakat.
Andi Faiz menjelaskan bahwa seluruh aspirasi warga dihimpun oleh anggota dewan sepanjang tahun melalui berbagai kegiatan, seperti reses, kunjungan lapangan, hingga forum dialog langsung. Seluruh masukan tersebut kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pokir itu sebenarnya hasil-hasil yang kita himpun. Selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, sebelum Musrenbang RKPD kami memasukkan seluruh usulan yang disuarakan masyarakat,” ujar Andi Faiz, Senin (17/8/2026).
Ia kembali menekankan bahwa narasi terkait pemangkasan Pokir keliru secara konsep. Menurutnya, Pokir berbicara mengenai bentuk kegiatan pembangunan dan kebutuhan warga di lapangan, bukan besaran anggaran.
“Jadi tidak benar kalau dibilang Pokir itu dipangkas. Pokir itu berbicara kegiatan, bukan anggaran. Semua aspirasi masyarakat kita rangkum selama satu tahun, kemudian kita usulkan melalui SIPD Pokir dan diserahkan kepada pemerintah sebelum penyusunan RKPD,” tegasnya.
Melalui mekanisme perencanaan yang transparan tersebut, kebutuhan masyarakat memiliki jalur resmi untuk masuk ke dalam program pembangunan daerah. Andi Faiz pun mengimbau warga Bontang untuk terus aktif menyampaikan aspirasi pembangunan di wilayah masing-masing kepada para legislator agar dapat diperjuangkan secara maksimal.(*)
Editor : Redaksi




