Raperda Insentif Guru: DPRD Bontang Tegaskan Kesejahteraan Pendidik Tak Boleh Dipangkas

KLAUSAMEDIA.COM, Bontang — Komisi A DPRD Kota Bontang terus mengawal dan mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif Guru. Salah satu poin strategis dalam regulasi ini mencakup usulan peningkatan insentif hingga maksimal Rp1,5 juta per bulan yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2027.

Di tengah proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2027 yang berkisar di angka Rp1,6 triliun, DPRD menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan Kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Aset.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Kiswanto, menegaskan bahwa penyesuaian kondisi fiskal daerah tidak boleh dijadikan dasar atau alasan untuk memangkas besaran insentif guru.

“Prinsip utama kami adalah jangan sampai ada pengurangan insentif guru. Sama halnya dengan tunjangan pegawai lainnya, meskipun postur APBD berfluktuasi, kesejahteraan para pendidik harus tetap menjadi perhatian utama,” ujar Heri usai pembahasan Raperda pada Senin (24/8/2026).

Dalam proses telaah draf regulasi, Komisi A DPRD mencermati klausul yang menyebutkan bahwa besaran insentif disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurut Heri, formula redaksi tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir jika tidak diperjelas secara rinci.

DPRD mengkhawatirkan klausul tersebut dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum untuk mengurangi hak insentif para guru apabila terjadi penurunan pendapatan daerah di masa depan.

Memasuki tahap akhir penyusunan Raperda, DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sepakat untuk melibatkan langsung para tenaga pendidik dalam proses purna-rancangan.

Konsultasi publik dijadwalkan bakal digelar pada awal September 2026 guna menjaring berbagai masukan dan saran langsung dari para guru di lapangan.

Melalui forum konsultasi publik mendatang, DPRD Bontang berharap regulasi yang disahkan kelak tidak sekadar menjadi payung hukum formal, tetapi benar-benar memberikan jaminan kepastian dan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Bontang. (*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply