KLAUSAMEDIA.COM, Bontang — Insiden kapal penumpang menuju Pulau Beras Basah beberapa waktu lalu memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Peristiwa tersebut dinilai sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperketat tata kelola dan sistem pengawasan transportasi wisata bahari di wilayah tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan bahwa pemenuhan aspek keselamatan pelayaran tidak boleh bersifat reaktif atau hanya diperhatikan setelah adanya kecelakaan. Menurutnya, kesiapan armada dan kelengkapan penunjang keselamatan wajib dipastikan secara berkala sebelum kapal diizinkan membawa wisatawan.
“Faktor alam seperti perubahan cuaca, angin kencang, dan gelombang tinggi memang sulit diprediksi. Namun, mitigasi risiko melalui pemenuhan standar keselamatan kapal adalah hal mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh operator tanpa terkecuali,” tegas Rustam saat memberikan keterangan, Sabtu (22/8/2026).
Guna mengantisipasi kejadian serupa, DPRD Kota Bontang mendorong adanya langkah konkret melalui sinergi antardinas teknis. Rustam meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang—khususnya sektor perhubungan laut—untuk meningkatkan frekuensi inspeksi terhadap kapal-kapal wisata.
Pengawasan ketat tersebut diharapkan mencakup seluruh jalur penyeberangan menuju destinasi unggulan bahari di Bontang, antara lain Pulau Beras Basah, Kampung Atas Air Malahing, Tihi-Tihi, dan Selangan.
Selain kelaikan fisik kapal dan ketersediaan jaket pelampung (life jacket) yang seimbang dengan jumlah penumpang, penataan administrasi armada juga menjadi poin utama yang disorot.
“Setiap kapal pengangkut wisatawan wajib memiliki identitas resmi dan nomor registrasi yang jelas. Fasilitas keselamatan harus lengkap, serta wajib mencantumkan kontak darurat (call center) yang mudah dihubungi jika terjadi situasi krisis di perairan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Rustam mengakui bahwa upaya penataan transportasi laut di Bontang masih membentur kendala regulasi dan infrastruktur. Salah satu hambatan utamanya adalah belum hadirnya titik keberangkatan atau dermaga penyeberangan khusus wisata yang terpusat.
Kondisi tersebut menyebabkan wisatawan dapat berangkat dari pelabuhan atau dermaga rakyat di berbagai lokasi. Hal ini menyulitkan petugas Dishub maupun Dispopar untuk melakukan skrining kelayakan kapal secara rinci sebelum berangkat.
Menyikapi celah pengawasan tersebut, DPRD Kota Bontang turut mengimbau masyarakat dan wisatawan agar lebih cermat dalam memilih penyedia jasa penyeberangan laut.
“Masyarakat jangan hanya tergiur tarif sewa penyeberangan yang murah. Pastikan dulu kondisi fisik kapal layak jalan dan kelengkapan keselamatan seperti pelampung benar-benar tersedia dalam kondisi baik sebelum perjalanan dimulai,” pungkas Rustam. (*)
Editor : Redaksi




