KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Antrean kendaraan yang mengular demi mendapatkan Pertalite di berbagai SPBU Kota Bontang kini tak lagi sekadar membuang waktu warga. Kemacetan meluap hingga ke jalan raya, bahkan mulai menutupi akses tempat usaha dan pertokoan di sekitar lokasi SPBU.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menyusun langkah konkret. Salah satu skema utama yang tengah dimatangkan adalah pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi ganjil-genap.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Bontang, Moch. Arif Rokhman, menyampaikan wacana ini seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan BBM bersama DPRD Bontang pada Jumat (28/8/2026).
Arif menjelaskan, konsep pembatasan ini mengadaptasi skema yang sudah lebih dulu berjalan di Balikpapan. Meski begitu, penerapannya di Bontang bakal disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan lokal.
“Konsep dasarnya mengacu pada Balikpapan dengan sistem ganjil-genap, tetapi teknisnya kita sesuaikan dengan kondisi Bontang. Ini masih opsi yang terus kita kaji dan akan dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota,” terang Arif.
Melalui skema ganjil-genap, kedatangan kendaraan ke SPBU diharapkan bisa terbagi secara proporsional. Dengan begitu, penumpukan volume kendaraan pada jam-jam rawan dapat ditekan.
Arif mengakui bahwa persoalan ini sudah masuk tahap krusial karena dampaknya mulai mengganggu ketertiban umum dan aktivitas ekonomi warga sekitar SPBU. Kendati demikian, Pemkot Bontang belum menetapkan tanggal pasti pemberlakuannya lantaran masih merampungkan regulasi dan kesiapan teknis.
“Akan secepatnya kita terapkan karena kondisi antrean sudah sangat mengkhawatirkan. Begitu berjalan, efektivitas kebijakan ini tentu bakal terus kita evaluasi,” tegasnya.
Langkah Pemkot ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Anggota DPRD Bontang, Winardi, menilai pembatasan ganjil-genap bisa menjadi angin segar untuk mengurai benang kusut antrean Pertalite. Ia pun mendesak agar payung hukumnya segera diterbitkan oleh eksekutif.
“Kami di DPRD menyambut baik opsi ganjil-genap ini jika memang efektif. Karena ranah penerbitan Surat Edaran (SE) ada di pemerintah daerah, kami berharap Pemkot Bontang bisa segera mengeksekusinya,” tutur Winardi. (*)
Editor : Redaksi




