KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Sanksi tegas berupa penghentian operasional sementara (suspensi) terhadap SPBU nakal di Kota Bontang memicu perhatian serius dari DPRD Kota Bontang. Di balik penegakan aturan tersebut, pihak legislatif mempertanyakan nasib jatah kuota Pertalite yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat selama masa sanksi berlangsung.
Sorotan tajam ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Bontang, Winardi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) penataan distribusi BBM bersama jajaran Pertamina dan Pemkot Bontang pada Senin (31/8/2026).
Winardi menegaskan bahwa penjatuhan sanksi kepada SPBU yang melanggar ketentuan memang wajib dilaksanakan. Namun, hukuman tersebut tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atau berimbas pada berkurangnya ketersediaan BBM bersubsidi di pasaran.
Ia mencontohkan kasus salah satu SPBU di Bontang yang sempat disuspensi selama seminggu penuh.
“Pertanyaan mendasar kami, ketika sebuah SPBU disuspensi selama tujuh hari, ke mana kuota Pertalite tersebut dialihkan? Jangan sampai kuotanya ikut dibekukan sehingga alokasi untuk warga berkurang dan memicu antrean semakin parah di SPBU lain,” cecar Winardi.
Menurut Winardi, kekeliruan yang dilakukan oleh oknum operator atau pengelola SPBU sepatutnya ditindak secara personal atau secara administratif tanpa menghentikan kucuran BBM yang menjadi hak publik. Ia mendesak Pertamina dan Pemkot Bontang merumuskan mekanisme pengalihan kuota otomatis ke SPBU terdekat saat ada unit pengisian yang dijatuhi sanksi.
“Kalau operator atau SPBU-nya yang salah, silakan sanksi dan proses hukum sesuai aturan. Tapi kuota BBM-nya jangan ditahan, karena itu hak masyarakat yang harus tetap disalurkan,” tegasnya.
Menjawab persoalan tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Kaltim, Hermawan Bagus, memastikan bahwa kuota Pertalite bagi SPBU yang terkena sanksi tidak hilang atau hangus.
Hermawan menjelaskan bahwa alokasi yang sempat tertahan selama masa suspensi akan masuk dalam skema rekayasa distribusi harian. Pertamina bakal mengalokasikannya secara fleksibel ke SPBU lain sesuai dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
“Untuk tahun ini, alokasi yang sudah dibagi akan kami kelola seoptimal mungkin. Saat lonjakan permintaan tinggi, pasokan akan kita guyur sesuai kebutuhan di lapangan. Jika situasi sudah melandai, pola distribusinya akan kita sesuaikan kembali,” paparnya.
Melalui komitmen ini, Pertamina menjamin akumulasi kuota tahunan Kota Bontang tetap utuh dan terdistribusi kepada masyarakat, sekalipun terdapat SPBU yang sedang menjalani masa sanksi operasional. (*)
Editor : Redaksi




