SAH! KPU Tetapkan 25 Caleg Jadi Anggota DPRD Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang akhirnya resmi menetapkan 25 Calon Anggota Legislatif (Caleg) sebagai anggota DPRD Kota Bontang periode 2019 – 2024.

Meski sempat mengalami penundaan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 digelar kembali pada Minggu siang (4/8/2019).

Dipimpin langsung Ketua KPU Bontang, Erwin pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar. Erwin membacakan 25 nama anggota terpilih dari 11 Partai Politik.

Terinci :

Dapil Bontang Selatan

Dapil Bontang Barat

Dapil Bontang Utara

Sumber : KPU Kota Bontang

(APL/KA)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply