KLAUSANEWS, Bontang – Seiring dengan penetapan penggunaan fuel card di SPBU seluruh Bontang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menghapus pembatasan jam antrean bagi konsumen BBM jenis solar.
Hal ini diungkapkan, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius. Ia menuturkan aturan sebelumnya yang mengharuskan antrean solar khusus truk dimulai pukul 14.00 Wita, dirasa justru merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain yang melintas di area SPBU. Sehingga setelah dievaluasi, pembatasan jam antrean solar dihapuskan.
“Sudah bisa pagi sekarang, bebas saja, mulai SPBU buka, jadi tidak harus nunggu jam 14.00 baru mulai mengantre. Kebijakan baru ini tetap dipantau dan terus dievaluasi nantinya,” ucap Welly saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Senin (19/09/2022).
Dikonfirmasi terpisah, pengawas SPBU Kopkar, Jufri menuturkan pihaknya telah menjalankan instruksi Pemkot Bontang dan sudah memperbarui kebijakan jam antrean lama dari pukul 14.00 menjadi pukul 08.00 Wita.
“Jam 8 pagi mulai jualan dan untuk saat ini kondisi setelah perubahan jam antrean terpantau aman dan terkendali, “ kata Jufri.
Diketahui kebijakan tersebut mulai diberlakukan di setiap SPBU Bontang sejak Sabtu (10/09/2022). Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang seringkali dikeluhkan masyarakat area SPBU, sebab kendaraan yang mengular jauh dan menutupi usaha masyarakat.
Reporter: Octa Fadillah
Editor : APL




