KLAUSANEWS, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memberikan perhatian pada sarana dan prasarana sekolah, khususnya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dinilai perlu mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah umum lainnya.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan 34 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, perlu perhatian yang sama bahkan harus lebih diperhatikan dari SMA/SMK umum.
Sebab, berbeda dengan sekolah umum, guru-guru di SLB datang dari latar belakang pendidikan khusus.
“Sebab murid-muridnya adalah anak berkebutuhan khusus (ABK),” ujarnya.
Maka dari itu, perbaikan atau penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) di SLB. Sebab, Sarpras menjadi sangatlah krusial bagi suatu sekolah karena berpengaruh terhadap kenyamanan siswa saat belajar.
“Untuk sarana prasarana di SLB negeri itu tiap tahun sudah kami anggarkan. Untuk perbaikan atau penambahan sarana prasarananya. Sehingga siswa bisa belajar dengan baik,” beber Kurniawan.
Namun, Disdikbud Kaltim akan menunggu usulan dulu dari SLB yang membutuhkan bantuan. Kemudian, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Beberapa usulan biasanya berupa bangunan atau ruangan yang rusak, meja dan bangku yang juga rusak, serta alat peraga,” ujarnya.
“Tapi untuk saat ini, kami akan maksimalkan (SLB yang sudah ada). Jadi yang kami tingkatkan nanti lebih ke sarana prasarana dan pendidiknya. Sebab banyak juga guru yang purna tugas,” tandas Kurniawan
Untuk saat ini, Disdikbud Kaltim, akan memaksimalkan jumlah SLB yang ada. Sekaligus melihat pemetaan yang ada terkait kebutuhan masing-masing anak yang akan masuk ke SLB. Karena, untuk mendirikan unit sekolah baru juga tidak sembarangan. Ada banyak tahap yang harus dipenuhi.
Diketahui, 34 SLB negeri dan swasta yang tersebar di 10 kabupaten/kota wilayah Kaltim, ada 11 di antaranya adalah SLB negeri, namun di Samarinda ada 2 SLB negeri. Dan sisanya adalah SLB swasta.(*)(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Editor : APL




