KLAUSANEWS, Sangatta – Perkembangan dunia digital kian berkembang sesuai dengan peradaban zaman, dimulai dengan era 4.0 hingga saat ini beralih ke era 5.0 dimana manusia dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 dan berpusat di teknologi, sehingga permasalahan apapun bisa terselesaikan secara lebih mudah dan praktis.
Penerapan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) salah satu bentuk teknologi era 5.0, dimana sistem SIPLah ialah pusat informasi yang mempermudah sekolah dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan, SIPLah sangat membantu dalam pembatasan belanja di luar dari Sekolah.
“Sistem SIPLah tidak mengganggu, kriteria belanja anggaran sudah diatur didalam Permen nomor 8 tahun 2020 tentang Bos dan peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang barang dan jasa, “ katanya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Tri menuturkan sistem SIPLah membuat berbelanja bisa aman serta menguntungkan.
“Siplah berlaku untuk semua sekolah, jika ketentuan sudah dibuat tentunya harus dipatuhi selagi itu baik. Siplah justru sangat membantu dan menguntungkan, salah satu manfaatnya karena dengan belanja non tunai aman ketimbang menggunakan cash, “ tuturnya.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter : Octa
Editor : APL




