KLAUSANEWS, Bontang- Kabar baik teruntuk seluruh pelaku usaha di Kota Bontang, tidak perlu ribet lagi jika ingin mengurus Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kini Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadirkan loket pemandu khusus LKPM, layanan buka setiap Senin- Jumat.
Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda, DPMPTSP Kota Bontang, Natali Santi Kanan saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Selasa (15/11/2022).
Ia menuturkan LKPM ialah pembukuan atau laporan yang wajib disampaikan secara berkala oleh DPMPTSP untuk selanjutnya pihaknya menginformasikan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.
“Tanpa terkecuali, setiap pelaku usaha diwajibkan untuk menyampaikan LKPM, dan penyampaian LKPM mengacu pada data perubahan serta data perizinan berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai dengan periode berjalan saat ini, “ tuturnya.
Labih lanjut, Ia berharap dengan keberadaan loket tersebut mampu membantu seluruh pelaku usaha yang ingin mengurus LKPM.
“Sebab LKPM ini sangat penting adanya, salah satu kegunaannya yaitu sebagai sumber informasi untuk pendataan mengenai realisasi investasi persektor maupun lokasi secara berkala, manfaat lainnya sebagai sumber infromasi mengenai permasalahan pelaku usaha, LKPM juga menjadi pertimbangan untuk penetapam kebijakan usaha, “ katanya.
Reporter: Octa Fadillah
Editor : APL




