Disdikbud Kaltim Perbaruhi Sertifikasi Guru Asesor Yang Telah Kadaluwarsa.

KLAUSANEWS, Bontang- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperbaruhi sertifikasi guru asesor kompetensi dilingkungan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP-P1) SMK di Benua Etam. yang telah kadaluwarsa. dilakukan asesor kompetensi dilingkungan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP-P1) SMK di Benua Etam.

Dikatakan, Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan menerangkan bahwa pelatihan ini digelar sebagai moment mensertifikasi ulang para guru yang sertifikasinya kadaluwarsa.

“Guru-guru yang sertifikasinya sudah kadaluarsa, kita perbaruhi kembali dan untuk guru yang belum tersertifikasi akan diberikan juga setelah mengikuti pelatihan dengan berkolaborasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika guru sudah tersertifikasi kedepannya guru tersebut bisa mensertifikasi siswa, ” jelasnya, di Ballroom Hotel Mercure, jalan Mulawarman, Kota Samarinda beberapa waktu lalu.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny pun memberikan pesan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan untuk bisa menjaga profesionalisme serta kejujuran dalam mengimplementasikan proses akreditasi.

“Setelah pelatihan asesor, para peserta memiliki sebuah kompetensi yang dapat mengantarkan lembaga pada penyampaian mutu pendidikannya. Semua ini sesuai dengan amanat undang-undang yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Bidang Pembinaan SMK Taufiqurrahman mengakui bahwa ada banyak sekali asesor yang sertifikatnya sudah mati. Sehingga, tidak diakui BNSP.

“Setelah ini, mereka semua akan diaktifkan kembali agar BNSP mengakui. Semoga dengan diklat ini, bisa memajukan dunia pendidikan di Kaltim,” harapnya. (*)(ADV/DIDSIKBUDKALTIM)

Editor: Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply