Disdikbud Kaltim Berkolaborasi dengan DPRD Dalam Uji Publik Rancangan Perda

KLAUSANEWS, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi III dalam mengadakan uji publik rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dikatakan, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, hal ini dilakukan guna melindungi nilai-nilai kebudayaan, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan, dan meningkatkan apresiasi budaya serta penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.

“Mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan menjadi salah satu kegunaannya, “ katanya. 

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Kaltim Sarkowi menuturkan digagasnya Ranperda merupakan Perda Inisiatif yang diawali dengan membahas raperda kesenian daerah dan berkonsultasi dengan kementerian menjadi Pemajuan Kebudayaan dan konsekuensinya harus membahas 10 objek sesuai dengan Undang-Undang Kebudayaan.

“Harus membahas 10 objek sesuai dengan Undang-undang Kebudayaan, “ tuturnya. 

Selain itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi yang turut hadir sebagai narasumber menerangkan muara dari pemajuan kebudayaan adalah memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

“Muara dari Pemajuan Kebudayaan adalah memelihara persatuan dan kesatuan. Pemajuan Kebudayaan sangat penting untuk masuk dalam Perda, “ terangnya. 

Adapun uji publik diselenggarakan di BlueSky Hotel Balikapapan pada tanggal 12 November tahun 2022. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)

Editor: Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply