KLAUSANEWS, Bontang – Penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.
Ia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap peniadaan ketiga jurusan tersebut. Menurutnya, sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan, seharusnya dilakukan kajian yang benar-benar matang.
“Saya pribadi tidak setuju. Penghapusan ketiga jurusan ini berisiko menurunkan kualitas pembelajaran,” ucap Agus Haris saat ditemui pada Rabu (24/7/2024) lalu.
Agus Haris menilai perubahan dari Kurikulum 2013 (K-13) menjadi Kurikulum Merdeka Belajar memerlukan tinjauan lebih dalam. Terlebih kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Namun, Agus Haris, yang akrab disapa AH, mengatakan pemerintah seharusnya menyesuaikan dengan kondisi riil pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Bontang.
Sebagai mantan kepala sekolah di salah satu SMA di Bontang, ia menegaskan perlunya pertimbangan matang sebelum perubahan kurikulum yang dinilai cepat ini dimulai. Menurutnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa merupakan rangkaian pelajaran penting.
“Siswa-siswi mempelajari berbagai organ manusia, hewan, dan lainnya di IPA. Sementara IPS mengenalkan nilai sejarah, begitu pula bahasa,” tambahnya.
Agus Haris berharap kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi seluruh siswa di Indonesia, bukan justru menimbulkan masalah, terutama bagi kesiapan pelajar dan sekolah.
Sebagai informasi, kebijakan ini dibuat agar murid lebih fokus mempersiapkan diri sesuai minat, bakat, dan rencana karier mereka ke depannya tanpa terbatasi pembagian jurusan yang konvensional.(Adv)
Reporter : Ir
Editor : Fsy




