Melalui Sidang GTRA, Kukar Perkuat Kepastian Hak dan Pemerataan Tanah untuk Masyarakat Kukar

KLAUSANEWS, Kukar – Dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) menggelar sidang redistribusi tanah yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kukar.
Acara tersebut digelar di gedung serbaguna kantor Dispora Kukar pada, Senin 11 November 2024 dengan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Ahmad Taufik mengungkapkan tujuan acara redistribusi tanah tersebut tak lain sebagai upaya mengadakan pembagian tanah dengan memberikan hak kepemilikan tanah serta kepastian hukum atas tanah yang memenuhi persyaratan.


“Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah Masyarakat,” ujarnya.
Taufik juga melanjutkan bahwasanya tujuan redistribusi tanah ini juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan badan sosial, ekonomi, subjek redistribusi tanah, yang mana lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan masyarakat, dan termasuk dalam program Tora.


“Kita berharap ke depan GTRA ini berjalan lancar sehingga apa yang masih jadi permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan dengan baik.” Harapnya
Di sisi lain, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kukar Aag Nugroho menyebutkan bahwa di Kukar sendiri ada 10 kecamatan yang masuk dalam redistribusi tanah, antara lain Anggana, Kembang Janggut, Loa Janan, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Kaman, Muara Wis, Sebulu, Tenggarong Seberang, Kenohan yang terdapat 18 desa di dalamnya.


” Semoga kegiatan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat sehingga mendapatkan ketenteraman untuk mendapatkan sertifikat dengan catatan khusus kawasan Tora (Tanah Obyek Reforma Agraria) ini tidak bisa dialihkan selama 10 tahun berdasarkan ketentuan dan tidak mudah diperjual belikan.” Pungkasnya.

Penulis: Nikmaturrahmaniya

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply