KLAUSANEWS, Samarinda – Ahli Muda Kebijakan Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Sulaiman menerangkan pembinaan olahraga prestasi pada atlet usia muda di daerah Kalimantan Timur [Kaltim] sudah sesuai standar Permenpora No. 10 / 2020 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah.
“Kebijakan terkait pelatihan dan pembinaan atlet di Kaltim didasarkan pada standar nasional yang ditetapkan oleh pusat, seperti pengurus besar [PB] setiap cabor,” ungkap Sulaiman, Jumat [15/11/2024].
Aturan tersebut mengatur standar pada program pembinaan mulai dari identifikasi bakat, pemanduan hingga pengembangan bakat pada atlet usia muda. Hal ini diperlukan agar output dari pembinaan atlet usia muda ini mendapatkan hasil yang maksimal.
Sulaiman mengatakan untuk mengidentifikasi bakat yanga dimiliki calon atlet, Dispora telah menggagas program, tim khusus yang akan fokus pada pengembangan dan pelatihan bakat. Begitu pula dengan kepanduan atlet dan pengembangan serta database.
“Sehingga lebih terarah dan terukur. Ke depan kita akan memiliki data yang lebih terukur terkait perkembangan atlet. Data ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan pembinaan yang lebih sistematis dan terarah,” terang Sulaiman.
Menurut dia, seluruh program tersebut masuk dalam Program Dispora Kaltim yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, mulai dari tahap pembinaan atlet hingga penyediaan fasilitas standar dan pencarian bibit-bibit unggul di berbagai cabang olahraga. (adv/Dispora Kaltim)
Editor : Redaksi




