KLAUSANEWS, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengikuti Ekspose Hasil Pemetaan Batas Delineasi. Acara yang digelar di Hotel Fugo, Samarinda, pada Senin (25/11) ini menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Edy Santoso selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, yang didampingi perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kukar. Kehadiran mereka menandai upaya sinergis untuk menyelaraskan tata ruang dan administrasi di wilayah yang berbatasan dengan IKN.
Acara ini dibuka oleh Direktur Pertanahan IKN, Dr. Firyadi, S.Msi, yang menyampaikan pentingnya pertemuan tersebut dalam konteks perubahan wilayah IKN berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Dengan adanya revisi ini, luas wilayah IKN mengalami penyesuaian dari 256.142 hektar menjadi 252.660 hektar.
Dr. Firyadi menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya soal angka, tetapi juga menyangkut penegasan batas wilayah dengan tingkat presisi tinggi, yang dibuat dalam skala peta 1:10.000.
“Penegasan batas ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Edy Santoso, yang menjadi perwakilan Pemkab Kukar dalam acara ini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberi ruang bagi Kukar untuk memberikan masukan terkait batas wilayah yang bersinggungan dengan IKN.
“Kami masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan sebelum Undang-Undang IKN 2025 ditetapkan. Ini menjadi momentum untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kepentingan yang dapat menghambat pembangunan,” jelasnya.
Lebih dari itu, kegiatan pemetaan ini juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan konflik tanah yang kerap terjadi di daerah dengan dinamika pembangunan tinggi. Melalui pendekatan yang komprehensif, seperti pemetaan berbasis data spasial dan pelatihan aplikasi berbasis Android untuk perangkat desa, pemerintah berharap setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang batas-batas wilayah. Hal ini juga mendukung perencanaan lahan secara efisien, mulai dari sektor pertanian hingga pembangunan infrastruktur.
Pelaksanaan pemetaan melibatkan beberapa tahap utama, seperti pengumpulan data spasial, survei lapangan atau ground check, hingga penyusunan laporan yang disampaikan dalam ekspose hasil. Dalam sesi diskusi, peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teknis, tetapi juga pembekalan tentang manfaat praktis dari pemetaan ini, termasuk kepastian hukum atas tanah dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Acara yang dihadiri pula oleh sejumlah kepala desa dan kelurahan dari Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Duri Ilir ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pusat.
Dengan semangat gotong royong, semua pihak berharap pembangunan IKN tidak hanya terorganisir dengan baik tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Pemkab Kukar, melalui keikutsertaannya, kembali membuktikan peran aktifnya dalam menyukseskan proyek nasional yang membawa harapan baru bagi Indonesia.
Penulis : Meta Mellinda




