KLAUSAMEDIA, Kutim – Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim sedang tidak bisa digunakan sementara waktu karena rusak.
Salah satu staf Dukcap Kuti menyebut, jika anjungan tersebut rusak.
Terlihat layar ADM tampak gelap dan tidak ada yang menggunakannya, membuat masyarakat harus ikut mengantri di bagaian pelayanan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil Kutim, Jumeah, membenarkan bahwa ADM tersebut rusak dan merupakan milik Provinsi Kalimantan Timur.
Dukcapil Kutim sudah meminta provinsi untuk memperbaiki ADM, namun agak sulit jika provinsi mendatangkan teknisi langsung.
Meski demikian, kerusakan ADM tidak mempengaruhi pelayanan Adminduk. Masyarakat bisa langsung ke unit pelayanan yang buka mulai pagi hingga sore.
Pelayanan Adminduk tetap berjalan lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir.
Jumeah berharap ADM dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan fasilitas tersebut.
Dukcapil Kutim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan dapat langsung mengunjungi unit pelayanan Adminduk.
Pelayanan Adminduk tetap menjadi prioritas Dukcapil Kutim.
Dukcapil Kutim akan terus memantau situasi dan berupaya memperbaiki ADM secepatnya.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang pelayanan Adminduk di Dukcapil Kutim. (ADV)





