KLAUSAMEDIA, Kutim – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi terkait terlambatnya pelaksanaan pembangunan dan serapan APBD 2025. Keterlambatan ini dikarenakan adanya efisiensi anggaran yang berlangsung sejak awal tahun.
“Efisiensi anggaran yang dilakukan sejak awal tahun telah mengganggu pelaksanaan kerja pembangunan, sebab harus dilakukan pergeseran anggaran,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan bahwa efisiensi anggaran ini telah mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan di Kutim yang sedikit terlambat di tahun ini.
“Kami tidak bisa melaksanakan program pembangunan sesuai dengan rencana awal karena adanya efisiensi anggaran,” tambah Ardiansyah.
Karena pekerjaan program pembangunan banyak di APBD-P 2025, Ardiansyah tidak menampik akan potensi adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) mengingat waktu yang sangat mepet.
“Kami tidak bisa memastikan apakah akan ada SILPA atau tidak, namun yang pasti kami akan tetap menggunakan anggaran yang ada untuk pembangunan Kutim,” kata Ardiansyah.
Kendati ada anggaran SILPA, anggaran tersebut akan tetap digunakan untuk pembangunan Kutim di penganggaran berikutnya.
“Anggaran SILPA akan tetap digunakan untuk pembangunan Kutim, sehingga kami tidak perlu khawatir tentang penggunaan anggaran yang tidak tepat,” tambah Ardiansyah.
Guna menghindari terjadinya keterlambatan penyerapan anggaran Ardiansyah Pemkab Kutim akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di tahun yang akan datang.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kutim, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan,” kata Ardiansyah.
Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran yang dilakukan,” tambah Ardiansyah. (ADV)





