DPMDes Kutim Masih Terus Sosialisasikan Pengolahan Dana RT di Desa-desa

KLAUSAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dana RT kepada masyarakat desa dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami teknis pengelolaan aset dan anggaran, sehingga program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dana RT yang transparan dan akuntabel.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di beberapa wilayah dan akan kembali ke hulu desa yang belum terjangkau minggu depan,” ujarnya.

Dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Kutim nomor 13 Tahun 2025, pengelolaan dana RT menjadi lebih jelas dan terstruktur. Dana RT disalurkan melalui rekening pemerintah desa dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dan sosial.

Poin-poin penting Perbup pengelolaan dana RT antara lain mekanisme penyaluran dana, tujuan pemanfaatan, dan penggunaan dana yang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan diputuskan melalui musyawarah warga.

Dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang jelas, program dana RT di Kutai Timur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa mengurangi alokasi anggaran utama, serta memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.(Adv) 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply