KLAUSAMEDIA, Kutim – Dalam upaya membantu orang tua murid, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim telah memprogram pemberian bantuan seragam gratis kepada seluruh siswa SD dan SMP swasta dan negeri di Kutim. Karena itu Disdikbud melarang sekolah membebankan siswa untuk membeli seragam tambahan lainnya.
Kebijakan ini diambil setelah banyak orang tua murid yang merasa terbebani dengan biaya seragam sekolah. Meskipun anak mereka sudah menerima paket bantuan seragam gratis dari pemerintah, pihak sekolah masih meminta mereka membeli seragam lain dengan alasan menyesuaikan dengan ciri khas sekolah.
“Standar seragam wajib sekolah kini telah disesuaikan secara merata. Ini berarti tidak ada alasan bagi sekolah untuk meminta pembelian seragam baru yang berbeda dari standar pemerintah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo.
Uud Sudiharjo juga meminta semua institusi pendidikan untuk menghentikan praktik penagihan pembelian seragam tambahan apa pun jenisnya apabila siswa sudah menjadi penerima bantuan seragam dari pemerintah.
“Tolong juga nanti disampaikan juga ke sekolah-sekolah dan masyarakat jangan ada lagi yang mau beli seragam kalau sudah mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kutim berharap beban finansial yang ditanggung orang tua, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat benar-benar hilang dan program bantuan seragam bisa berjalan efektif. (ADV)




