KLAUSANEWS – Lahan kosong di sekitar permukiman warga RT 22 Kelurahan Lok Tuan rawan longsor. Terlihat kontur tanah yang miring, menyerupai tebing mulai terkikis akibat pergerakan tanah tanpa adanya siring sebagai penahan.
Salmiah, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut, meminta perhatian khusus baik dari Pemerintah Kota maupun DPRD Bontang, karena jika terjadi longsong besar maka akan membahayakan rumah miliknya dan warga lainnya.
“ Harus segera diatasi ini, bahaya jika tidak ada tindak lanjut. Jika sewaktu-waktu ada longsor rumah saya akan ikut dengan longsor itu. Jika kami ada dirumah, kami bisa langsung menyelamatkan diri dan beberapa barang berharga kami , tetapi jika kami diluar hanya diri kami yang terselamatkan, barang berharga tidak bisa terselamatkan, rugi besar kami,” jelasnya saat ditemui redaksi klausabontang.news Senin (30/05/2022).
Menanggapi aduan tersebut, Komisi III DPRD Bontang melakukan peninjauan. Dari pantauan di lapangan, lokasi lahan tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bontang.
Dikatakan Amir Torisna, karena status lahan milik pribadi, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan.
” Perlu koordinasi dengan pemilik lahan ini, karena tidak masuk lahan Sport Center, jadi bukan punya Pemkot, ” jelas Ketua Komisi III DPRD Bontang tersebut.
Kepala Seksi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Lok Tuan, Bangun Purwanto membenarkan kondisi tebing cukup berbahaya, karena posisi miring. Terlebih dekat dengan rumah warga.
” Kondisinya memang cukup membahayakan, tetapi harus melalui proses karena lahan ini bukan milik pemerintah Kota Bontang, tetapi masih jelas kepemilikan warga Rukun Tetangga (RT) 22 Loktuan, akan segera ditindaklanjuti, langkah awal dari ini adalah mengkoordinasikan ke pihak terkait, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), “ ungkapnya.
Reporter : Octa
Editor : APL




