Tertangkap Lagi, Pelakon Badut Tak Diberi Ampun Satpol PP

KLAUSANEWS, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kembali melakukan pengamanan pengamen badut di sejumlah persimpangan jalan hingga tempat keramaian yang ada di Kota Bontang, di razia kali ini para pengamen benar-benar tidak diberi ampun lantaran Satpol PP mendapati pengamen badut dengan orang yang sama dan sempat diberi ampu beberapa waktu lalu.

Hari ini, Jumat (04/11/2022) Satpol PP kembali menggelar patroli rutin di kawasan yang kerap kali didapati adanya aktivitas mengamen, yakni persimpangan RS. Amalia di Jalan R. Suprapto, Kecamatan Bontang Utara dan benar saat Satpol PP mengunjungi Kawasan tersebut, terlihat 2 pengamen berkostum badut sedang melancarkan aksi saat lampu merah tiba, yaitu berjoget mengikuti iringan musik sembari menjulurkan kotak uang.

Kepala Satpol PP Kota Bontang , Ahmad Yani menuturkan, terdapat 2 pelakon badut jalanan yang kembali disita oleh pihaknya dalam kegiatan patrol turin.

Ia mengatakan pengamen badut ini, selanjutnya akan diamankan di Mako Satpol PP kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan melakukan kegiatan tersebut guna mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Pengaman badut yang berada di simpang empat lampu merah RS. Amalia, saat ini diamankan di Mako Satpol PP untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan disuruh membuat surat pernyataan, dan ini merupakan razia yang kedua dengan orang yang sama, benar-benar kami akan sita dan melarang keras kembali turun pengamen ke setiap jalan di Kota Bontang, “ tuturnya saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Jumat (04/11/2022).

Reporter : Octa Fadillah
Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply