Pentingnya Pasang Papan Reklame Berusaha di Kota Bontang

KLAUSANEWS, Bontang- Pemasangan reklame atau papan informasi berusaha adalah hal yang penting di pasang saat memulai membangun suatu di Kota Bontang.

Hal ini tertuang saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) bersama DPRD Bontang, Komisi II di beberapa tempat yang tidak memasang reklame dengan baik dan benar.

Dikatakan Analisis Kebijakan Ahli Muda, DPMPTSP Kota Bontang, Natali Santi Kanan mengatakan pemasangan reklame yang baik dan benar serta izin yang jelas akan memudahkan pihaknya dalam hal data perizinan, dimana pajaknya akan masuk ke pemasukan daeran Kota Bontang.

Ia menuturkan mekanisme perizinan reklame bisa di selesai dengan mengunjungi DPMTPTSP di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Baru, dengan melampirkan persyaratan yang diminta.

“Perihal izin bisa langsung datang ke kami, kami akan menindak lanjuti dengan cepat, asalkan persyaratan yang dilampirkan sesuai, dan pembayaran bisa langsung ke Bapenda, “ tuturnya.

Adapun syarat untuk mengurus reklame bisa dilihat melalui link berikut pd.bontangkota.go.id.

Sebagai informasi reklame terbagi menjadi dua, yaitu reklame komersial dan non komersial, yang keduanya memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Reklame Komersial
    Reklame komersial adalah reklame yang bertujuan untuk memberikan informasi pada banyak orang terkait profil perusahaan, produk barang atau jasa, serta hal lain yang berkaitan dengan bisnis guna mendapatkan keuntungan.
  2. Reklame Non Komersial
    reklame ini bisa ditemukan di seluruh empat kedinasan, seperti di kantor kecamatan, sekolahan atau di sekitar area lampu lalu lintas. Tujuan utamanya adalah untuk mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai peraturan pemerintah.

Adapun fungsi reklame dalam dunia bisnis, yaitu:

  1. Membujuk atau mengajak calon konsumen untuk menggunakan jasa atau membeli produk yang sudah diinformasikan
  2. Memberikan informasi yang jelas dan singkat pada calon konsumen terkait produk barang atau jasa yang dipromosikan
  3. Memberikan kesan baik pada konsumen pada suatu brand, produk barang atau jasa sesuai dengan yang diinformasikan
  4. Memberikan Rasa puas pada konsumen pada produk atau jasa yang sudah diinformasikan
  5. Sebagai media komunikasi antar para penjual dan juga konsumen.

Reporter: Octa Fadillah
Editor: APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply