KLAUSANEWS, Bontang – Komisi II DPRD Bontang mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bontang menaikan gaji honorer Bontang, setara Upah Minimum Kota (UMK) Rp 3,4 juta.
Dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengakui sangat mengapresiasi dan meminta segera lakukan kajian agar segera dilakukan pembahasan.
Menurutnya rencana kenaikan gaji honorer ini sangat baik demi untuk kemakmuran dan kesejahteraan para pekerja.
“Silahkan saja pemkot mengkaji untuk perhitungan kenaikan gaji honorer segera diserahkan ke saya selaku Komisi II untuk segera dilakukan pembahasan,”ucapnya saat ditemui oleh redaksi kitamudamedia.com Jum’at (5/5/23).
Dikatakan, Rustam bahwa dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya dengan adanya perencanaan kenaikan gaji tenaga honorer.
“Saya selaku Ketua Komisi II membidangi keuangan memberi apresiasi Pemerintah Kota Bontang sebab melihat keuangan APBN kita membaik, di tahun 2023 APBD ada sekitar Rp 2 triliun lebih,” katanya.
Selanjutnya, Komisi II akan mempelajari lebih lanjut jika telah menerima dokumen laporan perhitungan gaji honorer Bontang.
“Saya sangat setuju, dengan catatannya nanti kami akan melihat dan akan mempelajari,” terangnya.
Sebelumnya, dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati selain keputusan Wali Kota Bontang, perlu persetujuan DPRD Bontang untuk merealisasikan kenaikan gaji honorer tersebut.
“Finansial kita (pemkot Bontang) cukup, bisa kita mulai, tapi tentunya perlu persetujuan dewan,” saat ditanya soal kapan kenaikan gaji honorer mulai diberlakukan, Kamis (04/05/2023).
Reporter: Yulia
Editor : APL




