Tekan Kasus DBD, Bakteri Wolbachia Bakal Dilepas di 6 Kelurahan Se – Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Bakteri Wolbachia rencananya akan dilepas di enam titik kelurahan, upaya ini dilakukan untuk menekan angka kasus DBD di kota Bontang.

Dikatakan Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati, Bontang menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan pilot project Wolbachia.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menyampaikan, bahwa di Bontang sendiri kasus penyakit demam berdarah (Demam Dengue) masih tinggi.

“Berdasarkan data Dinkes, sejak Januari sampai Juni 2023 terdapat 179 orang yang terjangkit DBD, dan satu diantaranya meninggal dunia”, ucapnya saat sambutan, Rabu (14/06/23).

Ia juga menyampaikan tahap awal pelepasan telur nyamuk ber wolbachia ini akan di sebar ke enam kelurahan, yaitu Kelurahan Bontang Baru, Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Api-Api, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Gunung Telihan, dan kelurahan Kanaan.

“Kita akan lepas telur nyamuk ber wolbachia ke enam kelurahan dan untuk sisanya sembilan kelurahan akan di sebar pada bulan Desember mendatang, ” kata Kepala Dinkes.

Selain itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan alasan Kota Bontang terpilih menjadi pilot project mewakili Kaltim karena di Bontang sendiri dalam 3 Tahun terakhir kisaran mencapai 100 kasus.

“Walaupun kasus di Bontang cukup tinggi, tapi penanganan untuk DBD terbilang cepat dan bagus, bisa dilihat dari tingkat kematian nya sangat rendah, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu 6 bulan diharapkan populasi nyamuk ber wolbachia ini dapat berkembang 80 Persen, artinya penyebaran nyamuk ber wolbachia ini dikatakan berhasil.

“Sekitar 3,4 juta telur yang akan di lepas di tiap kecamatan, akan di lihat dan di pantau setiap bulannya, nyamuk ditangkap, jika sudah di ber wolbachia sekitar 80% itu tanda nya sudah berhasil, ” tambahnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : APL.

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply