Maling Besi di Pabrik Soda Ash, 5 Orang ditangkap Polisi

KLAUSANEWS, Bontang – Satreskrim menangkap 5 orang yang terlibat pencurian besi di Pabrik Soda Ash milik PT. Kaltim Sahid Barito, pada Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui kasat reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tim mendapatkan laporan dari salah satu saksi mendapati pelaku pencurian sedang melakukan aksi pencurian besi, lalu saksi melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Kita dapat laporan dari saksi ada tindak kejahatan pencurian di perusahaan PT. Kaltim Sahid Barito, langsung kita datangi dan lakukan penangkapan,” ucapnya.

Ia menjelaskan ada 5 orang tersangka yang terlibat dalam pencurian besi di PT. Kaltim Sahid Barito, yakni, Z (45) perempuan asal Loktuan, A (27) laki- lalu asal Loktuan, I (15) laki-laki asal Loktuan, D (14) laki-laki asal Loktuan, dan D (17) laki laki asal Loktuan.

Ia menjelaskan, penangkapan bertempat di pos 7 Kel. Loktuan Kec. Bontang Selatan, pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 00.30 Wita.

Lebih lanjut, kelima tersangka ini melakukan aksi nya bersama-sama saat larut malam,dan mereka memiliki peran masing- masing, ada yang bertugas mencuri dari pabrik, ada juga yang bertugas menyambut barang dari luar, dan ada juga sebagai pembeli hasil curian tersebut.

“Punya tugas masing-masih, yang bertugas menjual barang curian itu tersangka Z (45) barang diangkut menggunakan mobil miliknya,” ucapnya.

Akibat pencurian besi tersebut, PT. Kaltim Sahid Barito (KBS) mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000, ke 5 tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Bontang.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya

Reporter : Yulia. C
Editor : APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply