KLAUSANEWS, Bontang – Mutasi jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) dari AKBP Yusep Dwi Prasetya, S.H, S.IK, M.H kepada AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.IK., pada Sabtu (30/12/2023).
Penyambutan Kapolres Bontang yang baru dilakukan dengan tradisi pengalungan bunga dan upacara pedang pora.
Ditemui redaksi klausabontang.news usai penyambutan AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan akan melakukan melanjutkan kerja dan kebijakan yang telah dibuat oleh Kapolres Bontang sebelumnya dengan harapan mampu menjalankan tugas apa yang sudah ditetapkan.
“Apa yang sudah dijalankan saya akan teruskan, kebijakan Kapolres yang lama dan akan meningkatkan hubungan yang sudah berjalan bersama media maupun stakeholder lain, yang selama ini sudah sinergis, kita lanjutkan bila perlu kita tingkatkan,” ucap AKBP Alex Tobing.
Dirinya juga berharap Kota Bontang
menjadi kota yang aman dan nyaman.
“Pastinya tugas pokok (Polri) secara umum dalam hal pelayanan pengayoman, pengamanan perlindungan kepada masyarakat akan kita jaga konsistensi sehingga tingkat kepercayaan kepada Polri khususnya di wilayah Bontang tentu semakin meningkat,” lanjutnya.
Ditempat yang sama AKBP Yusep Dwi Prasetya mengatakan bahwa AKBP Alex Tobing diyakini mampu menjalankan kebijakan yang ada dan membawa Kota Bontang menjadi Kota yang semakin aman.
“Saya yakin dan percaya bahwa Pak Alex Tobing akan melanjutkan pengabdiannya untuk masyarakat kota Bontang, segala sesuatu yang terkait dengan media serta pengungkapan kasus yang menjadi atensi tentu bergerak secara profesional tidak akan turun tentu pasti akan naik,” tutupnya.
Sebagai informasi masa jabatan AKBP Yusep Dwi Prasetya, S.IK, S.H, M.H selama 1 Tahun 5 Bulan semenjak 11 Juli 2022) dan dipindah tugaskan ke daerah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Reporter : Desty NA
Editor : APL




