Pengangkatan Rektor Unijaya Bontang Dinilai Tak Sah, Bilher Cs Gugat ke Komisi Informasi

KLAUSANEWS, Bontang – Pengangkatan rektor Universitas Trunajaya, Y. Yopie Turang dinilai tidak sah, Bilher Hutahaean, mantan rektor bersama beberapa mantan pengurus dan dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang, melaporkan Yayasan dan Rektor Unijaya ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers, Jumat (19/01/2024).

Dijelaskan Bilher Cs mekanisme penunjukan rektor yang baru tidak sesuai dengan aturan berlaku, yakni Peraturan No 1 tahun 2020 tentang statuta Unijaya Bontang. Dimana disebutkan pada pasal 32 huruf r pengangkatan rektor wajib memenuhi syarat sesuai perUndang – undangan yakni SE Dirjen Dikti No.275/D/T/1998, diantaranya minimal memiliki jabatan fungsional Lektor, mendapatkan penilaian layak menjadi pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui pertimbangan senat Perguruan tinggi.

Begitu juga dengan posisi Dekan, yang dinilai Bilher Cs menyalahi aturan. “Penunjukan Rektor dan Dekan itu tidak sah, menyalahi statuta Unijaya Bontang. Kalau rektor itu minimal punya jabatan Lektor, dan dekan itu berusia paling tinggi 60 tahun saat pengangkatan, kalau Dekan sekarang itu lebih dari 60 tahun, “ papar Bilher (19/01/2024).

Kata Bilher, sebelum masa jabatannya habis Agustus 2023 lalu, pengurus kampus sudah memberikan surat ke Yayasan Pendidikan Miliana Bontang untuk segera membentuk senat, guna pemilihan rektor baru.

“Sebelum masa jabatan kami berakhir, kami sudah menyurati yayasan agar pengangkatan rektor yang baru harus sesuai dengan statuta yang telah dibuat oleh yayasan, tetapi laporan kami tidak ditanggapi, dan tetap melakukan pengangkatan rektor dan dekan baru tanpa melibatkan kami yang saat itu masih menjabat di Unijaya Bontang. Bahkan sampai sekarang kita minta SK pengangkatan rektor yang baru juga belum diberikan,” tambah Bilher.

Menindaklanjuti hal itu, Bilher Cs mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Provinsi Kaltim
untuk meminta yayasan Pendidikan Miliana Bontang untuk memberikan SK pengangkatan Senat dan SK pengangkatan Rektor.

“Hingga sekarang SK itu tidak pernah diberikan oleh yayasan, maka dari itu kami mengajukan tuntutan gugatan ke Komisi Informasi Publik di Samarinda, agar dipaksa yayasan untuk menyerahkan SK senat dan SK rektor, kami ingin tahu apa dasar pengangkatan tersebut dan tunjukkan kepada kami SK nya.Diketahui beberapa aturan yang dibuat malah diabaikan oleh pihak yayasan, bahkan di laman Dikti status rektor masih atas nama Bilher Hutahaean. Persidangan pertama sudah berjalan dan dilanjutkan persidangan ke 2 pada Selasa mendatang,” ucapnya.

Selain soal itu, gugatan lainnya soal penunggak gaji saat dirinya menjabat rektor, bersama 3 Dekan dan dosen yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh Yayasan Pendidikan Miliana Bontang.

“Terhitung kurang lebih 1 tahun. Jika akumulasi keseluruhan sekitar Rp. 300 juta. Dirinya menyurati yayasan Miliana namun tidak ada jawaban, maka dirinya mengundang Tripartit di Hotel Grand Mutiara Bontang, dengan harapan honor selama kurang lebih 1 tahun dapat dibayarkan. Namun tidak ada, yayasan tidak menghadiri undangan dan tidak ada niat baik maka dirinya melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang.

“Karena tidak ada respon baik dari pihak yayasan maka kami melapor ke Disnaker Bontang, namun panggilan Disnaker pun tak dipedulikan, intinya yayasan ini tidak ada niat baik untuk membayarkan honor kami,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Rektor Unijaya Bontang, Y. Yophie Turang (Unijaya) mengatakan, dirinya enggan berbicara banyak terkait kasus tersebut, dan mempersilahkan pihak Bilher Cs untuk melakukan upaya aduan ke Komisi Informasi.

“Sebenernya kepentingan mereka meminta SK itu apa, mereka sudah melakukan pelaporan ke Komisi Informasi dan ombudsman, dan itu sudah berlangsung, jadi biar saja proses berjalan, urgensi mereka juga apa minta SK,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (19/1/2024).

Ditanya soal pengangkatan rektor, kata Yopie segala sesuatu sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Saya bukan anak kecil, yang diangkat sebagai rektor tanpa landasan. Itu tadi, urgensinya apa mereka itu,” ungkapnya.

Sementara itu, awak media berupaya mengkonfirmasi ke pihak Yayasan Pendidikan Miliana, Cely. Namun beberapa kali di telepon, tak diangkat. Pesan singkat pun dikirim sekira pukul 14.49 Wita melalui aplikasi Whatsapp, namun juga tidak mendapatkan respon.

Reporter : Yulia.C
Editor: APL

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply