129 Pengendara Terjaring Operasi Mahakam Polres Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – 129 pengendara terjaring Operasi Mahakam yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang, pada 04 – 17 Maret 2024.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Bontang AKP M Jauhari mengatakan selama operasi Mahakam berlangsung Unit Lantas Polres Bontang telah melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 863 kendaraan roda dua, 75 unit kendaraan roda empat dan 42 unit kendaraan roda enam.

“Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK langsung dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Bontang,”ucap Jauhari.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 5 pelanggar, kelengkapan dan syarat berkendara sebanyak 17 pelanggar, tidak bisa menunjukkan SIM sebanyak 57 pelanggar, tidak dapat menunjukkan STNK 47 pelanggar, Overload dan dimensi sebanyak 3 pelanggar.

Dari penemuan itu, Unit Satlantas Polres Bontang telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 52 unit, SIM sebanyak 37 buah dan STNK sebanyak 40 buah.

Selanjutnya, Unit Satlantas Polres Bontang terus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi para pengendara roda dua (R2) , roda empat (R4), roda enam (R6), tentang keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas)

“Salah satu edukasi disiarkan melalui radio untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan,”ucap Jauhari.

Reporter: Desty NA
Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply