KLAUSANEWS, Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, menantang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam (THM).
Menurut Bakhtiar Wakkang, daerah yang dijuluki Kota Taman, yang mempunyai arti Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, Nyaman, justru dikelilingi oleh THM yang menjual minuman keras (miras). Selain itu, miras merupakan salah satu penyumbang terbesar kriminalitas.
“Saya tantang mereka, kapan kalian ajak Komisi II pergi sidak ke THM di Bontang. Kalau perlu, saya tunjukkan tempatnya,” tegasnya saat ditemuo redaksi di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024).
Bahkan saat interupsi dalam rapat Paripurna Ke-14 tentang Penyampaian Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024, BW melontarkan kritik bahwa Satpol PP “mandul”.
Menurutnya, anggaran besar yang mereka miliki hanya digunakan untuk menertibkan baliho semata, sementara tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Anggarannya ratusan juta, tapi kerjanya cuma menurunkan baliho. Di luar sana banyak yang perlu ditegakkan,” sorotnya.
BW juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Kepala Satpol PP. Ia menyatakan bahwa THM di Bontang cukup meresahkan karena memperjualbelikan minuman beralkohol, tetapi tidak pernah ditindak.
“Belum pernah saya dengar ada THM yang disegel. Kalau perlu, Pak Wali, Kepala Satpol dievaluasi,” ucapnya lantang.
Sementara itu, Basri Rase mengklaim sudah pernah menolak penjualan miras di bawah kepemimpinannya. Bahkan, ia pernah melakukan demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
“Saya sudah menolak. Saya juga pernah demo di DPRD,” tutupnya.(Adv)
Reporter: Ir
Editor : Fsy




