Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan Sepakati Raperda Perubahan APBD Bontang 2024


KLAUSANEWS, Bontang – Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat kerja yang digelar Rabu malam (7/8/2024).

Perwakilan Fraksi PKB, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa APBD 2024 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini tercermin dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Wali Kota Bontang, di mana pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 2,3 triliun bertambah Rp 401 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 2,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang awalnya Rp 2,8 triliun naik Rp 520 miliar, sehingga total menjadi Rp 3,3 triliun.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 juga menambah nominal pembiayaan daerah sebesar Rp 119 miliar, sehingga total pembiayaan daerah dari Rp 485 miliar menjadi Rp 605 miliar.

Pengeluaran pembiayaan daerah tercatat pada angka Rp 25 miliar, yang dialokasikan untuk modal pada Bank Kaltimtara, bank milik pemerintah daerah se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Abdul Haris, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat.

“Kami mengharapkan informasi yang disajikan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan menunjukkan akuntabilitas pelaporan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan telah menyetujui dan menerima Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun 2024.

“Kami akan membahas lebih lanjut secara internal dengan anggota DPRD lainnya sebelum menetapkan Perda ini,” tutupnya.(Adv)

Penulis: Ir
Editor : Fsy

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply